SUMENEP - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah antisipasi guna mencegah kebakaran hutan di wilayah Sumenep.
Dalam imbauannya, Kapolres Sumenep dengan tegas melarang masyarakat melakukan pembakaran hutan atau lahan secara sembarangan.
Kapolres juga mengingatkan warga untuk tidak membuang puntung rokok di tempat-tempat yang berpotensi memicu kebakaran, serta tidak meninggalkan api tanpa pengawasan di hutan atau lahan.
"Kita harus menjaga lingkungan kita dengan baik. Kebakaran hutan dapat merusak ekosistem dan berdampak negatif pada kesehatan masyarakat serta merugikan sektor ekonomi, " ujarnya.
Kapolres Edo juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dengan aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran setempat dalam mengatasi kebakaran hutan.
"Apabila ada indikasi atau kejadian kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian atau aparat setempat agar tindakan cepat dapat diambil untuk memadamkan api, " tambahnya.
Selebihnya, Kapolres Edo juga mengingatkan agar warga tidak menggunakan praktik membuka lahan dengan cara membakar hutan atau lahan. "Kita harus bertanggung jawab terhadap lingkungan dan generasi mendatang, " pungkasnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Sumenep dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan yang dapat membahayakan kehidupan dan ekosistem di wilayah ini.