Kucuran Dana Desa di Sumenep Selama 5 Tahun Capai Rp2 Triliun Lebih

    Kucuran Dana Desa di Sumenep Selama 5 Tahun Capai Rp2 Triliun Lebih

    SUMENEP - Dana desa yang disalurkan ke desa se-Kabupaten Sumenep selama lima tahun terakhir mencapai triliunan, diharapkan bisa memperkuat perekonomian masyarakat.

    “Sejak 2015 sampai dengan 2022 jumlah total anggaran dana desa yang sudah digelontorkan ke Kabupaten Sumenep sebesar Rp2 triliun 204 miliar 611 juta 580 ribu, ” kata Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah pada Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Sumenep, di Pendopo Agung Keraton, Jum’at (24/06/2022).

    Rincian pagu dana desa yang digelontorkan ke Kabupaten Sumenep yakni pada 2018 sebesar Rp278 miliar 366 juta 376 ribu, dana desa 2019 sebesar Rp338 miliar 29 juta 495 ribu, dana desa 2020 sebesar Rp337 miliar 720 juta 100 ribu dan Dana Desa (DD) 2021 sama dengan 2020.

    “Sementara pagu dana desa 2022 sebesar Rp332 miliar 807 juta 461 ribu dan jumlah perolehan dana desa tertinggi 2022 adalah Desa Guluk-guluk Kecamatan Guluk-guluk sebesar Rp2 miliar 251 juta 834 ribu. Sedangkan perolehan dana desa terendah yakni Desa Bungin-bungin Kecamatan Dungkek sebesar Rp633 juta 458 ribu, ” tutur Wakil Bupati.

    Wakil Bupati menyatakan, penyaluran dana desa 2022 untuk tahap pertama sudah tersalurkan kepada 330 desa sebesar Rp79 miliar 569 juta 561 ribu 200. Sedangkan tahap kedua kepada 280 desa sebesar Rp67 miliar 429 juta 735 ribu 200 dan penyaluran tahap ketiga untuk 4 desa sebesar Rp474 juta 86 ribu. 

    “Capaian kegiatan pembangunan bersumber dari dana desa 2022, di antaranya untuk pembangunan jalan desa sepanjang 202.681, 5 meter, jembatan sepanjang 91.2 meter, saluran drainase sepanjang 10.679, 5 meter, irigasi 31 unit, pembangunan MCK sebanyak 29 unit, tambatan perahu 3 unit dan pembuatan penampungan air bersih sebanyak 3 unit, serta BUMDes 9 kegiatan, ” katanya.

    Wakil Bupati mengharapkan, kepala desa untuk mensinergikan program kegiatan di desa dalam rangka memperkuat perekonomian masyarakat desa, salah satunya pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

    “BUMDes diharapkan menjadi pemicu perputaran perekonomian di tingkat desa yang menunjang terwujudnya kesejahteraan masyarakat, sehingga menjadi pekerjaan rumah bagi para kepala desa, ” pungkasnya. (**)

    SUMENEP
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Terkendala Teknis, Hingga Kini Laman LPSE...

    Artikel Berikutnya

    Kemenag Sumenep Bakal Berangkatkan Empat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami