Polres Sumenep Kembali Ungkap DPO Pembunuhan di Desa Badur Kecamatan Batuputih

    Polres Sumenep Kembali Ungkap DPO Pembunuhan di Desa Badur Kecamatan Batuputih

    SUMENEP - Satreskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur kembali ungkap DPO Kasus Pembunuhan tanggal 19 Januari 2017 di Desa Badur Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep.

    Pelaku bernama JB, laki-laki, pekerjaan petani, umur 40 tahun alamat Dusun Munggok Desa Juruan Daya Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Sumenep pada hari Jum'at tanggal 20 Oktober 2023 pukul 18.00 wib di  jalan raya Desa Legung Timur Kecamatan Batang-Batang

    Kejadian berawal pada tanggal 19 Januari 2017 sekira pukul 05.00 wib dibelakang kandang milik H. Samsul Dusun Candi Desa Badur Kecamatan Batuputih ditemukan sesosok mayat bernama SH, laki-laki umur 60 tahun Dusun Candi Desa Badur dengan luka pada bagian leher belakang robek hingga nyaris putus akibat sabetan benda tajam serta luka robek pada pelipis kirinya sekitar 2x1 cm, " ungkap Kasi Humas Akp Widiarti S., S.H

    "Adapun Motif Pelaku membunuh korban karena dendam, keluarga tersangka meninggal dunia  yang diduga disantet oleh korban sehingga tersangka berniat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban, " ungkapnya. 

    Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 subs 338 KUHP subs 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Bantu Panen Kangkung, Petani Masalembu...

    Artikel Berikutnya

    Komsos Bersama Masyarakat Dilaksanakan Guna...

    Berita terkait