SUMENEP - Babinsa Koramil 12/Dasuk, Sertu Adiyono melaksanakan pendampingan kegiatan penentuan dan pemasangan patok tanda batas Desa Kecer, Kecanmatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Kamis (1/2/2024).
Adapun dasar yang digunakan untuk pematokan batas Desa tersebut adalah peta hasil pengukuran yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep.
Sertu Adiyono mengatakan tujuan pemasangan patok tanda batas desa ini agar ke depan tidak terjadi sengketa serta bagian dari tertib administrasi, guna meminimalisir kemungkinan konflik yang dapat terjadi akibat batas wilayah tersebut.
"Sebagai satuan teritorial TNI-AD paling bawah, seorang Babinsa harus mengetahui daerah tugas-tugas yang meliputi mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, hingga sosial dan potensi nasional di wilayah kerja, " katanya.
Babinsa, memiliki tanggung jawab wilayah binaan dan menyikapi situasi wilayah, kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan sangatlah penting.
Dijelaskan juga oleh salah satu pihak pemerintah desa, bahwa pemasangan patok batas tanah tersebut dilakukan bertujuan untuk lebih memperjelas batas batas desa.
"Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Babinsa yang selalu berada ditengah-tengah warga dan pada kesempatan kali ini membantu kami dalam melakukan pemasangan patok, " ujarnya. (*)