SUMENEP - Akhir-akhir ini, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumenep sangat mengkhawatirkan, pasalnya selama 2022 ini, angka kasus narkoba mencapai puluhan.
Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah mengatakan, berdasarkan data Kepolisian Resort Sumenep mulai Januari sampai Juni 2022, telah diungkap perkara kasus narkoba kurang lebih sebanyak 58 kasus, dengan 81 tersangka terdiri dari 79 laki-laki dan dua perempuan.
“Tersangka narkoba sebanyak 81 orang itu, terungkap peran mereka yakni pengedar narkoba sebanyak 20 orang, pemakai narkoba sebanyak 34 orang dan sebagai kurir sebanyak 27 orang, ” kata Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah pada Peresmian Balai Rehabilitasi Adhyaksa, di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Jum’at (01/07/2022).
Polres Sumenep dalam mengungkapkan 58 kasus narkoba, telah mengumpulkan barang bukti, berupa sabu-sabu sebanyak 193, 91 gram, pil YY sebanyak 4.3454 butir dan uang sejumlah Rp2.127.000, -.
“Sinergitas semua pihak harus terus ditingkatkan untuk bersama dalam melakukan pemberantasan narkoba, ” tutur Wakil Bupati.
Wakil Bupati mengungkapkan, seluruh elemen di Kabupaten Sumenep sangat penting melakukan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, karena peredarannya sudah meresahkan masyarakat.
Alasannya, saat ini, peredaran narkoba tidak hanya pada masyarakat di wilayah daratan saja, melainkan barang itu sudah masuk ke wilayah kepulauan.
”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan penguatan di tingkat keluarga, supaya para orang tua harus seksama mengawasi pergaulan anak-anaknya sebab, pergaulan menjadi faktor utama seseorang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, ” ungkap Wakil Bupati.
Yang jelas, Kabupaten Sumenep memiliki tantangan tersendiri guna memerangi narkoba, mengingat geografisnya meliputi daratan dan kepulauan, sangat memudahkan masuknya narkoba lantaran tidak hanya melalui jalur darat namun juga jalur laut.
“Para bandar tidak hanya memanfaatkan jalur darat untuk membawa narkoba ke Kabupaten Sumenep, melainkan juga menggunakan jalur laut. Tentu saja membutuhkan penanganan ekstra dalam upaya memutus rantai peredarannya di masyarakat, ” pungkas Wakil Bupati. (*)