SUMENEP - Polres Sumenep melaksanakan kegiatan penerimaan Kuliah Kerja Profesi Serdik Sespimen Polri Dikreg ke 62 Tahun 2022 sebanyak 8 orang dan pendamping 2 orang bertempat di Aula Sutanto Polres Sumenep. Senin (27/06/2022).
Dalam acara tersebut tampak hadir Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono., S.Sos yang di dampingi para Pejabat Utama Polres Sumenep.
Dalam sambutannya Wakapolres Sumenep mengucapkan ucapan selamat datang kepada para serdik Sespimen Polri ke 62 di Kabupaten Sumenep. Ia mengatakan bahwa Polres Sumenep memiliki sebanyak 26 Polsek yang terdiri dari Polsek Daratan 17 dan Polsek Kepulauan 9. Dimana personil yang ada di Polres Sumenep jauh dari DSP, riilnya 743 orang dan jika sesuai DSP harusnya sebanyak 1.943 orang sehingga kekurangan personil sebanyak 1.200 orang.
Baca juga:
Merajut Bangsa dengan Kebhinnekaan
|
Sementara itu, Perwira pendamping Sespimen Polri Dikreg ke 62 TA 2022 Kombes Pol Mansjur., S.H., S.I.K dalam sambutannya menyampaikan bahwa peserta didik Sespimen Polri telah mendapatkan bekal pengetahuan dan pelajaran yang berkorelasi dengan tema kuliah kerja profesi, sehingga melalui kegiatan kuliah kerja profesi ini diharapkan peserta dapat mengaplikasikan materi perkuliahan untuk di dalami sesuai realita di lapangan dan diimplementasikan dalam tugas-tugas sebagai manajer tingkat menengah. Hasil pendalaman selama kegiatan kuliah kerja profesi tersebut akan dituangkan dalam bentuk tulisan ilmiah yang bersifat strategis dan pemecahan masalah (Problem Solving).
"Hasil dari pendalaman kuliah kerja profesi (KKP) tersebut menjadi informasi yang sangat penting bagi peserta didik dalam merumuskan suatu kebijakan di lingkungan organisasi tingkat Polres dan memaparkan rumusan kebijakan tersebut dalam bentuk Police Brief yang digunakan sebagai bahan evalusi KKP Tahap I, " pungkasnya. (*)